BeritaDaerahLINGKUNGANSeni & BudayaUtama

GUGAT MAFIA KEHUTANAN MALUKU, HENTIKAN PERDAGANGAN KARBON ILEGAL, SELAMATKAN SERAM, PULANGKAN KEDAULATANNYA

8
×

GUGAT MAFIA KEHUTANAN MALUKU, HENTIKAN PERDAGANGAN KARBON ILEGAL, SELAMATKAN SERAM, PULANGKAN KEDAULATANNYA

Sebarkan artikel ini
Tanggal 04-02-2026 masyarakat adat setempat melakukan upacara sasi adat di berbagai tempat bersejarah yang ada d dusun Losa dan Piliana di bawa pimpinan raja negeri piliana - FB AB Ilelaapotoa.

3. Pengorbanan Rakyat: Sementara hutan diberi label “lindung” dan rakyat dilarang mengaksesnya dengan alasan konservasi, nilai finansialnya yang luar biasa justru mengalir ke kantong asing dan oknum. Ini adalah perampokan berkedok konservasi. Rakyat Seram dikorbankan dua kali: kehilangan akses pada sumber kehidupan, dan kehilangan pendapatan potensial yang semestinya menjadi hak daerah dan masyarakat adat.

Ini bukan salah sangka. Ini adalah konspirasi yang terstruktur.

Temuan kami menunjukkan adanya “mafia kehutanan” yang beroperasi. Mereka bermain dari level provinsi, mungkin hingga nasional. Modusnya adalah memanfaatkan celah dalam regulasi perdagangan karbon, melibatkan perusahaan “pendamping” seperti PT Berlian Berdikari Mandiri yang misterius itu, dan mematikan suara masyarakat dengan keputusan sepihak.

Baca Juga  Persidangan Jemaat GPM Bethel Ke-41 Ditutup dengan Menghasilkan Sejumlah Keputusan

Maka, kami MENUNTUT dengan keras:

1. Kepada Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa: Anda harus SIGAP. Ini darurat kedaulatan.

Segera:

   · Bekukan semua skema perdagangan karbon di Maluku.

   · Keluarkan Perintah Pembersihan total di Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Audit semua izin dan dokumen yang terkait dengan karbon.

   · Bentuk Tim Investigasi Independen melibatkan KPK, PPATK, dan LBH. Selidiki aliran dana dan kepemilikan perusahaan-perusahaan karbon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *