“Kita tidak boleh hanya menunggu. Kalau pemerintah pusat tidak membangun, maka pemerintah provinsi yang akan membangun. Pada prinsipnya, kita ingin masyarakat tetap mendapatkan rumah yang layak,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kunci utama dalam memperjuangkan bantuan dari pusat adalah data yang valid dan akurat.
Pemerintah Provinsi Maluku saat ini terus membenahi dan memperkuat basis data perumahan agar setiap usulan yang diajukan benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.
“Semua harus berbasis data. Kalau datanya kuat, maka argumentasi kita di kementerian juga kuat,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur mengungkapkan bahwa dirinya telah menyurati Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman agar besaran bantuan stimulan dapat ditambah atau disesuaikan dengan kondisi Maluku.
“Kalau bantuan hanya Rp20 juta, tentu sangat membantu bagi masyarakat yang punya keterampilan membangun sendiri. Tapi tidak semua penerima punya kemampuan itu. Sementara harga bahan bangunan di Maluku cukup tinggi. Karena itu, kita minta ada penyesuaian,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah pusat tidak menyamaratakan standar biaya pembangunan seperti di Jakarta dengan daerah kepulauan seperti Maluku.
“Kita ini daerah kepulauan. Biaya distribusi material tinggi. Maka kebijakan juga harus mempertimbangkan kondisi daerah,” tambahnya.










