Scroll untuk baca artikel
Link Banner
Link Banner
BeritaDaerahPemerintahanUtama

Gubernur Maluku Sampaikan Gedung Gereja Imanuel Jemaat GPM Eirene Klasis Masohi, Simbol Keutuhan Umat

7
×

Gubernur Maluku Sampaikan Gedung Gereja Imanuel Jemaat GPM Eirene Klasis Masohi, Simbol Keutuhan Umat

Sebarkan artikel ini
Peresmian Gereja Imanuel Jemaat GPM Eirene Klasis Masohi ditandai dengan penekanan tombol - Diskominfo.
Link Banner

Menurutnya, Gereja Imanuel harus menjadi mercusuar terang di tengah kegelapan, ia harus menjadi ruang pengharapan di tengah masyarakat yang haus akan kebenaran dan keadilan,

“Gereja harus menjadi tempat pelayanan yang inklusif, terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan kasih Kristus, tidak memandang latar belakang, status sosial, jabatan, golongan atau suku bangsa,” terangnya.

Link Banner

Katanya, Pemerintah Provinsi Maluku akan terus memberikan dukungan terhadap pembangunan kehidupan keagamaan di daerah ini.

Pembangunan Rohani lanjutnya adalah fondasi utama dari pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih lanjut dia mengajak untuk merawat Gedung Gereja ini dengan penuh tanggung jawab. Isi gedung ini dengan pujian dan penyembahan, dengan pendidikan iman yang membebaskan, dengan pelayanan yang menyejukkan, dan dengan semangat misi yang menjangkau semua umat-Nya.

Baca Juga  Aliansi Mahasiswa Papua di Bali Dikirimi Kepala Babi Busuk

Peresmian diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Gedung Gereja Imanuel, dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti oleh Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM Pdt. E. Maspaitella dan Gubernur Maluku yang diwakili oleh Kadis Kominfo Provinsi Maluku, sekaligus Pembukaan Selubung Papan Nama Gedung Gereja Efrata, pengguntingan pita oleh Pdt. Dessy Maspaitella, serta diakhiri dengan penyerahan Kunci dan pembukaan pintu Gedung Gereja.

Link Banner
Link Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Lewerissa berkomitemen dalam melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memperkuat kolaborasi…

Link Banner