BeritaDaerahPemerintahanUtama

Gubernur Maluku Minta Seluruh Jajarannya Patuhi Inpres 1 Tahun 2025

78
×

Gubernur Maluku Minta Seluruh Jajarannya Patuhi Inpres 1 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, Wagub Maluku, Abdullah Vanath, dan Sekda Maluku Sadali Le - Dispar Maluku
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Wagub Maluku Abdullah Vanath, dikeributi wartawan usai memberikan arahan kepada ASN lingkup Pemprov Maluku. – Medsos.

Kata mantan anggota DPR RI Dapil Maluku ini, kedepan semua Program harus diarahkan untuk pencapaian Visi-Misi ini.

Dia mengingatkan tentang keterbatasan Keuangan daerah menjadi tantangan tersendiri yang  dihadapi pemerintah Provinsi Maluku sehingga perlu melaksanakan program yang benar-benar prioritas.

Ditengah keterbatasan Keuangan Daerah, tambah Lewerissa, kita harus laksanakan Program dan Kegiatan yang benar-benar Prioritas, sejalan dengan Visi-Misi, dan berdampak langsung untuk pertumbuhan dan kesejahteraan Rakyat Maluku, dan tidak boleh ada program kegiatan yang tidak jelas dan tidak relevan dengan upaya untuk mensejahterakan rakyat dan mem

Lebih lanjut Lewerissa mengingatkan tentang Kebijakan Pemerintah pusat terkait Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 memberikan penegasan agar memperhatikan Acara yang bersifat Seremonial, Kajian dan Studi banding, Percetakan, Publikasi dan Penghematan Perjalanan Dinas.

Baca Juga  Polda Maluku akan Gelar Operasi Keselamatan Salawaku 2026

“Saya meminta jajaran pemerintah Provinsi mematuhi Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi  dan mengiplementasikannya, ingat APBD bukan hanya soal Belanja (Goverment Spending) tapi juga soal Pendapatan (Revenue) yang menjadi fokus kita kedepan” jelas Lewerissa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Dalam menangani perkara dimaksud, OJK telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum secara berjenjang, mulai dari pengawasan, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Penyidikan…