Arikamedia.id, AMBON – Sebanyak 25 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dilantik di Lt7 Kantor Gubernur Maluku. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 494 tentang pengangkatan 22 pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama serta SK Nomor 495 tentang pengukuhan kembali tiga pejabat.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil mekanisme kepegawaian yang menerapkan prinsip merit secara konsisten, mulai dari seleksi, evaluasi kinerja, hingga pemetaan kebutuhan organisasi.
Ditegaskannya, jabatan bukanlah sekadar kebanggaan, melainkan amanah yang harus dijawab dengan kerja keras, keikhlasan, dan integritas. Jabatan bukanlah sekadar kebanggaan struktural, melainkan ruang pengabdian nyata.
“Pelantikan ini merupakan hasil dari mekanisme kepegawaian dengan menerapkan prinsip merit, mulai dari seleksi, evaluasi kinerja hingga pemetaan kebutuhan organisasi,” ujarnya, Jumat (20/02/26).
Menurutnya, kepemimpinan yang aktif dan solutif itu penting. Gubernur minta para pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi, memperkuat koordinasi internal dan eksternal, serta hadir langsung di tengah masyarakat. Ego sektoral harus ditanggalkan dan digantikan dengan kolaborasi lintas sektor—baik dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat.










