Tiba-tiba sambungnya, mereka menuduh saya gelapkan uang 2.650.000 padahal itu uang minyak yang disetor sendiri oleh perusahaan di BNI untuk kapal, tapi mereka minta saya tandatangan subsidi supaya bisa pengurusan subsidi, tapi saya menolak, karena November – Desember saya sudah tidak ada di sana.
Lebih lanjut Jantje menuturkan, Ketika dirinya minta laporan keuangan di kapal juga mereka tidak mau berikan. Mereka mendengar langsung dari Kepala Unit, saya bilang silahkan berurusan dengan Kepala Unit, suruh saja Kepala Unit yang tandatangan. Tiba-tiba mereka proses seakan-akan uangnya saya yang pakai. Padahal pertanggungjawaban yang saya buat 38 juta malah lebih Rp1000.
Sementara itu beberapa pegawai Perumda Panca Karya berharap Gubernur Maluku segera ambil langkah, mengingat nasib mereka yang tidak menentu. Mereka harus kasih makan keluarga sedangkan mereka menantikan nasib mereka yang tidak jelas karena tidak digaj-gaji.
“Katong (kami) harap dengan pergantian Gubernur yang baru, bisa ada perubahan di 100 hari kerja, ternyata sudah cukup lama juga sejak dilantik belum ada gebrakan yang dibuat oleh Gubernur yang baru, apalagi ini menyangkut kehidupan banyak orang,” keluh salah satu karyawan.