AMBON, arikamedia.id – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, telah melakukan serangkaian pertemuan dengan berbagai kementerian di pemerintah pusat untuk membahas sejumlah isu penting yang berkaitan dengan pembangunan di Maluku.
Hal ini disampaikan Hendrik Lewerissa di Lt2 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (08/07/25).
Pertemuan-pertemuan tersebut rupanya membuahkan hasil positif dan sejumlah kesepakatan terjalin untuk memajukan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Dalam pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya Dirjen Tangkap, Pak Lotaria Latif (mantan Kapolda Maluku), Gubernur Lewerissa menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pengelolaan perikanan.
Salah satunya adalah kewenangan pemerintah provinsi dalam menerbitkan izin kapal penangkap ikan maksimal 30 GT, namun tidak memiliki wewenang untuk menarik PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) berupa retribusi.
Ia meminta revisi aturan tersebut dan telah mendapatkan respons positif, meskipun revisi tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan.
Selain itu, ia juga membahas revitalisasi pelabuhan pendaratan ikan untuk mendukung aktivitas bongkar muat kapal di wilayah pengelolaan perikanan 714, 715, dan 718, serta program bantuan untuk nelayan dan penataan kawasan kampung nelayan.