Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian PU ihwal laporan gratifikasi tersebut. Kerja sama ini untuk menganalisis dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Kementerian PU.
Adapun Kementerian PU telah menerima laporan dari Inspektur Jenderal ihwal dugaan gratifikasi tersebut. Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan lembaganya telah meminta anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan itu. “Belum terima laporan lebih lanjutnya dari Pak Irjen,” kata Dody di kantornya pada Rabu, 28 Mei 2025.
Dia mengatakan, instansinya sedang memproses laporan praktik gratifikasi yang terjadi di Kementerian PU. Namun, Dody menolak untuk menjelaskan lebih detail identitas pejabat yang diduga menerima gratifikasi tersebut. *