Tahap II – Pendaftaran Bakal CalonPendaftaran dibuka mulai tanggal 7 November 2025, pukul 10.00 WIT, dan akan ditutup pada tanggal 8 November 2025, pukul 19.00 WIT.
Tahap III – Verifikasi Administrasi, Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi administrasi bakal calon pada tanggal 8 November 2025, pukul 19.00–21.00 WIT.
Tahap IV – Rapat Steering Committee. Setelah verifikasi, Steering Committee akan mengadakan rapat resmi untuk menetapkan bakal calon yang memenuhi syarat.
Tahap V – Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara. Pada tahap ini, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan bakal calon oleh Steering Committee.
Tahap VI – Penyerahan Dokumen ke Pimpinan Sidang Musda. Seluruh dokumen persyaratan calon yang telah dinyatakan lengkap akan diserahkan secara resmi kepada pimpinan sidang Musda pada saat Rapat Paripurna II, sesuai agenda resmi Musda.
“Ini mengenai jadwal dan mekanisme penjaringan bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku,” ujarnya. **












