Dirinya berharap dengan adanya RuKI Bergerak ini, siswa/siswi semakin meningkatkan semangat berkarya dan berinovasi serta Kesempatan bagi para pelajar membangun perspektif terkait karir dimasa mendatang, terutama yang berkaitan dengan Kekayaan Intelektual sebagai bekal Ketika para Siswa/Siswi telah lulus dari bangku Pendidikan.
Kegiatan RuKI Bergerak DJKI Mengajar di Kota Ambon ini, diajar langsung oleh 2 orang RuKi dari Kanwil Kemenkumham Maluku yakni Fida Sebayang dan Christi Fidelis Leiwakabessy.
Kepiawaian 2 orang Ruki tersebut tidak diragukan lagi, hal tersebut terbukti dari antusias para siswa dan siswi dalam bertanya dan cekatan menjawab pertayaan, baik di Pre Test maupun Post Test, sehingga didapatkan juara 3 besar dan penyerahan hadiahnya diberikan secara langsung oleh Ernie Nurheyanti Toelle selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. (Humas/ H.S)