Dalam Rakor tersebut, GKR Hemas juga menekankan pentingnya sinkronisasi agenda kerja agar fungsi legislasi, pengawasan, dan rekomendasi kebijakan saling terhubung. Menurutnya, perencanaan yang matang sejak awal masa sidang akan memperkuat efektivitas kerja kelembagaan.
“Kita harus mulai menyusun agenda sebelum reses sehingga saat masa sidang dimulai semua sudah siap berjalan,” ucap Hemas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I Muhdi menyampaikan bahwa persiapan pembahasan tripartit RUU Daerah Kepulauan telah dilakukan secara serius. “Komite I DPD RI telah membentuk tim yang terdiri dari anggota DPD RI asal daerah kepulauan yang kami nilai kompeten dan berintegritas. Tim tersebut juga telah beberapa kali menggelar rapat dengan pakar hukum daerah kepulauan guna memperkuat substansi RUU,” ucap Senator asal Jawa Tengah itu.
Ketua PPUU Abdul Kholik menegaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan harus ditempatkan sebagai agenda strategis nasional. “RUU Daerah Kepulauan ini harus disikapi serius dan tidak main-main. Dari sisi substansi kita harus memperkuat paradigma bahwa daerah kepulauan ingin memberi kontribusi bagi negara,” sebutnya.
Ketua BULD Stefanus BAN Liow menambahkan perlunya pendekatan yang lebih intens kepada pemerintah agar pembahasan RUU berjalan efektif. “Kita menyayangkan masih banyak tumpang tindih program dan regulasi antara pusat dan daerah, sehingga koordinasi lintas sektor harus diperkuat,” pungkasnya. (***)










