Narasumber ini bercerita jika beberapa nomenklatur di kabinet Prabowo akan dilebur dan berganti nama, salah satunya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Menurut narasumber ini, dua kementerian tersebut akan menjadi dua kementerian terpisah, yaitu Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, Kementerian Pekerjan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Narasumber lain di kubu Prabowo-Gibran mengatakan, penambahan jumlah kementerian berjalan mulus setelah Panitia kerja Badan Legislasi DPR dan pemerintah kompak menyepakati perubahan redaksional pada Pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara.
Pasal ini mengatur ihwal jumlah maksimal kementerian sebanyak 34. Namun, hasil rapat panja menyatakan jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah yang diatur oleh presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tak berkenan mengomentari ihwal pelbagai rancangan kementerian di kabinet Prabowo yang beredar luas. Ia mengatakan, jika kepastian jumlah kementerian di kabinet Prabowo akan disampaikan paling lambat lima hari sebelum agenda pelantikan Prabowo dihelat.
“Sudah dikatakan berulang kali ini tidak tahu sumbernya dari mana. Semua masih dinamis,” ujar Dasco.