Tidak sampai disitu menurutnya, berdasarkan data yang pihknya himpun, pejabat Bupati saat ini sedang menggodok surat keputusan untuk menggantikan sejumlah kepala OPD dan pimpinan Pj Kepala Ohoi-Ohoi, di 11 Kecamatan Kabupaten Malra. Hal ini tentu akan berdampak pada pelayanan publik, dan hubungan sosial kemasyarakatan lainnya.
“Atas dasar inilah kami gerakan Pemuda Malra menyampaikan pernyataan sikap sebagai tuntutan kami,
- Mendesak Pj Bupati Maluku Tenggara agar menghentikan semua upaya dalam rencana pergantian Kepala OPD, Camat dan Kepala Ohoi di lingkup Pemda Maluku Tenggara sampai dengan dilantiknya Bupati Malra definitif hasil Pemilu 2024 pada 10 Februari 2025.
- Meminta DPRD Malra agar segera memanggil Penjabat Bupati agar tidak melakukan manufer politik dalam upaya perombakan Kepala OPD, Camat dan Penjabat Kepala Ohoi se Kabupaten Malra.
- Apabila tuntutan ini tidak mendapat tanggapan yang sesuai maka kami akan menduduki Kantor Bupati Maluku Tenggara dan melakukan aksi besar-besaran hingga tuntutan kami dapat terjawab,” ucap Ketua.
Selain Ketua, Sekretaris Gerakan Pemuda Malra, Noho Silubun ikut bertanggungjawab atas pernyataan sikap yang disampaikan saat tersebut. *










