Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Maluku Tenggara juga meningkatkan kegiatan preventif di kawasan Mangga Dua dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut melibatkan Polima (Polisi Lingkungan Masyarakat) bersama perangkat Ohoi Langgur dan pemuda setempat melalui patroli, ronda malam, serta sosialisasi pencegahan kejahatan dengan sasaran peredaran minuman keras dan kepemilikan senjata tajam ilegal.
Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi minuman keras dan tidak membawa senjata tajam.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center 110, Bhabinkamtibmas, atau kantor polisi terdekat,” ujar Kapolres.
Kasus pengeroyokan yang dipicu konsumsi minuman keras kembali menunjukkan bahwa miras masih menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan di tingkat komunitas.
Respons cepat Polres Maluku Tenggara yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat patut diapresiasi karena mampu meredam potensi konflik lanjutan di masyarakat.
Sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa (ohoi), dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Langgur.










