Ia juga meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera meninjau status kepegawaian dari Royke Marthen Madobaafu alias Royke tersangka kasus seksual membuka untuk mengusulkan Pemberhentian kepada Badan Kepegawaian Provinsi Maluku atau Gubernur Maluku.
Setelah berorasi para pendemo dengan tertibnya kembali dengan dikawal oleh personil polisi dari Polresta pulau ambon dan pulau pulau Lease(*)