BeritaDaerahParlementariaUtama

Gemafuru Desak Oknum Pelecehan Seksual Ditangkap, Minta DPRD Maluku Turun Tangan

59
×

Gemafuru Desak Oknum Pelecehan Seksual Ditangkap, Minta DPRD Maluku Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, pelakunya harus segera ditangkap polisi, dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Tethol.

Menurutnya, semua tuntutan masa aksi akan segera disampaikan ke komisi I yang membidangi hal tersebut, selanjutnya komisi I akan mengundang Kapolda Maluku untuk duduk bersama untuk membicarakan masalah ini.

“Hari Jumat nanti ada rapat bersama dengan seluruh komisi, persoalan dan tuntutan adik-adik akan saya sampaikan kepada komisi I untuk segara ditindaklanjuti,”ujarnya

“Saya akan memfasilitasi keinginan adik-adik sekalian ke Komisi 1 DPRD Maluku untuk mengundang Kapolda Maluku duduk bersama membicarakan masalah memahami seksual dengan korban dibawah umur tersebut,”ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa kekerasan seksual ini terjadi memang sudah sejak 9 Juli 2022 sekira pukul 14.30 WIT. Saat kejadian itu, korban baru berusia 16 tahun. Dia masih mempelajari ilmu di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga  Bawaslu Gelar Apel Siaga Pengawasan, Subair : Pastikan Kemurnian Suara Pemilih

Salah satu masa aksi, Kaleb Yamarua saat menyampaikan orasinya mengatakan, meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera mengundang Kapolda Maluku untuk dimintai keterangan terkait kasus mengungkapkan seksual.

“Kami juga meminta atensi dari komisi IV DPRD Provinsi Maluku dalam melihat hak anak yang mengalami pengungkapan seksual, terkait dengan pemulihan psikologi korban mengungkapkan seksual,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *