“Baru saya berkoordinasi dengan Penjabat Sekda, Suriadi Sembirin untuk mengembalikan ini karena ini adalah haknya. Kita harus kembalikan ini karena ini merupakan hak dari orang-orang yang punya. Itulah sikap DPRD,”tuturnya.
Sebagai tindak lanjut kata Benhur, DPRD melalui komisi IV akan melakukan rapat, guna mempertanyakan hal ini secara langsung kepada panitia seleksi.
Dirinya memastikan sikap DPRD sejalan dengan pendemo menolak nepotisme, dan mengembalikan hak Kristin.
“Yakinlah bahwa DPRD berpihak bukan kepada Kristin, tetapi kebenaran dan keadilan. Karena Kristin berada dalam proses-proses yang benar, sehingga kebenaran harus dikembalikan kepada orang yang punya,”tandas Benhur.(***).