Dijelaskannya, seluruh blok hunian dan 390 warga binaan yang mendekam di lapas tersebut digeledah dan diperiksa terkait barang-barang yang tidak boleh ada di dalam penjara.
Setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah blok hunian warga binaan tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Narkoba maupun telepon genggam.
Dari hasil penggeledahan tersebut juga petugas hanya mendapatkan barang-barang seperti kabel, alat masak alumunium, gelas berbahan pecah belah dan gunting.
Barang-barang tersebut pun disita dan dimusnahkan sebegai bentuk penegakan aturan bagi warga binaan di dalam Lapas itu. (**)