BeritaDaerahHukum & KriminalTNI dan POLRIUtama

Gelar KRYD Polda Maluku Bersama Polsek KPYS Amankan Ratus Liter Miras di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

7
×

Gelar KRYD Polda Maluku Bersama Polsek KPYS Amankan Ratus Liter Miras di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

Sebarkan artikel ini

“Ratusan sopi yang ditemukan tersebut saat ini telah diamankan di Markas Polsek KPYS Ambon untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Polda Maluku menghimbau masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing.

“Kami dari Polda Maluku berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan miras secara tidak bertanggung jawab tentunya akan berdampak pada gangguan Kamtibmas,” harapnya.

Mantan Kapolres Maluku Tengah ini juga mengingatkan terkait pemberlakukan KUHP yang baru, di mana mengkonsumsi miras di tempat umum ada sanksi, denda hingga sampai dengan 10 juta.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan mengingat saat ini juga sudah akan memasuki bulan puasa, kami berharap dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku,” ajaknya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *