MALUKU UTARA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) kembali membuat terobosan dalam program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Malut Sherly Laos dan Sarbin Sehe, material bangunan kini beralih dari seng dan kayu ke polyfinyl chloride (PVC) yang dinilai lebih modern dan tahan lama.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sherly saat meninjau pembangunan RTLH di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis, 19 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa perubahan material ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat.
“Jadi, 2026 itu RTLH-nya pakai PVC. Kita tidak lagi menggunakan seng dan rangka kayu,” tegas Sherly, melansir Halmahera Post.
Menurut Sherly, penggunaan PVC dipilih karena memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari tampilan yang lebih rapi dan bersih hingga daya tahan yang lebih baik dibanding material konvensional.
Dalam kunjungan tersebut, gubernur juga mengecek langsung spesifikasi rumah yang dibangun dengan ukuran standar 6 x 6 meter. Ia turut berdialog dengan pemilik rumah dan para pekerja untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana.
Tak hanya dari sisi material, jumlah pembangunan RTLH juga mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun 2025 sebanyak 700 unit, maka pada 2026 ditargetkan mencapai 1.200 unit.














