BeritaDaerahEkonomiUtama

GBPM Perdalam Pemahaman Sistem Pendataan BPS, Sandra Lakembe : Kami Ingin Mengetahui Proses Harmonisasi Data

20
×

GBPM Perdalam Pemahaman Sistem Pendataan BPS, Sandra Lakembe : Kami Ingin Mengetahui Proses Harmonisasi Data

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia, SE., M.Si (kiri) dan Sandra Lakembe dari GBPM (kanan) - Humas BPS

Dari penjelasan tersebut, GBPM memahami bahwa BPS berperan sebagai pengelola dan pengolah data, namun untuk data yang bersifat sangat spesifik, BPS perlu berkoordinasi dengan OPD teknis terkait.

Kata Sandra, terkait data kemiskinan dan data terpilah, BPS menjelaskan bahwa pada prinsipnya data tersebut sudah tersedia. Namun, masih terdapat sejumlah indikator spesifik yang belum sepenuhnya masuk dalam sistem pendataan.

Hal ini kembali ditegaskan bahwa keterbatasan tersebut berkaitan dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku, terutama antara BPS di tingkat provinsi dan BPS pusat.

Dalam pertemuan tersebut juga terungkap bahwa terdapat hierarki kewenangan dalam sistem pendataan BPS, lebih jauh disebutkan, beberapa pembaruan instrumen pendataan telah dilakukan, termasuk pengembangan indikator kemiskinan yang sebelumnya berjumlah 12 kriteria dan kini berkembang menjadi sekitar 32 kriteria. Namun, terkait pembaruan data secara detail dan besaran indikator tertentu, BPS tidak dapat membukanya secara luas karena menjadi kewenangan pusat.

Baca Juga  Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya

Kepala BPS Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia, SE., M.Si, Selasa (13/01/26), ketika menerima kunjungan GBPM di Kantor BPS Maluku, Passo Ambon menjelaskan, BPS Provinsi Maluku, selalu berkolaborasi dengan berbagai pihak baik secara level nasional maupun di level daerah. Dalam fungsinya setiap tahun BPS merilis data strategi bahkan setiap bulan BPS merilis ke publik setiap tanggal 1 bulan berjalan di hari kerja dengan menghadirkan Pemda dan media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *