BeritaDaerahNasionalOpiniUtama

GBPM Merealisasi Komitmen Pelaksanaan 16HKTP 25 November – 10 Desember 2025, ”Perempuan Indonesia Berhak Atas Perlindungan, Keadilan dan Pemulihan”

16
×

GBPM Merealisasi Komitmen Pelaksanaan 16HKTP 25 November – 10 Desember 2025, ”Perempuan Indonesia Berhak Atas Perlindungan, Keadilan dan Pemulihan”

Sebarkan artikel ini
Bersama Yayasan Jantung Hati, Humanum dan Gasira Gelar Kampanye 16HKTP di SMKN 1 Ambon.

10 DESEMBER adalah hari terakhir Kampanye 16 Hari Anti Kakaerasan Terhadap Perempuan (16HKTP).

Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) selama 16 hari melakukan serangkaian giat masing-masing organisasi perempuan dengan caranya masing-masing.

Gabung jurus, Yayasan Jantug Hati, Humanum dan Yayasan Gasira melakukan sosialisasi dan kampanye di SMKN 1 Ambon.

Mengusung Tema United to end digital violence against all women and girls, kampanye menghadirkan Anna Latuconsina, yang memberikan pemahaman kepada para siswa/siswi SMKN 1 Ambon, agar membangun keadilan kolektif remaja untuk mengenali nahaya kekerasan di ruang digital.

Latuconsina juga berharap agar program-program kampanye stop kekerasan di ruang digital bagi perempuan terus digaungkan.

Sedangkan Ade Ohello memimpin diskusi kelompok setelah para siswa/siswi menyaksikan pemutaran film.

Baca Juga  Kisah Usapan Tangan Soekarno ke Kepala Luhut dan Doa yang Jadi Kenyataan

Sementara itu Ella Loupatty dari Yayasan Walang Perempuan, melaksanakan kegiatan sosialisasi di negeri Kulur Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Selain itu, Yayasan Walang Perempuan juga melakukan Sosialisasi UU TPKS dan mekanisme rujukan kasus Kespro dan KBGS di Angkatan Muda Negeri Ulath Kecamatan Saparua Malteng.

GBPM juga melaksanakan Kampanye yang sama digelar di SMP Negeri 27 kerjasama dengan Fisip Unpatti, bertajuk Sosialisasi Literasi Digital dan Anti-Cyberbully di Sekolah dan Perguruan Tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *