Arikamedia.id, AMBON – Koordinator Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM), Lusi Peilouw menyampaikan pesan secara tertulis yang diserahkan kepada Kapolda Maluku saat beraudiens pada Senin 12 Januari 2026 di ruang Tamu Kapolda.
Bertajuk “Kita Punya Andil, Ciptakan Ruang Aman”, Peilouw menggambarkan perjuangan GBPM sejak tahun 2011, dalam agenda internasional Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, kami, masyarakat sipil menyuarakan Maluku darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Disebutkan, hingga kini kasus makin meningkat; makin banyak masyarakat mengetahui keberadaan undang-undang, media sosial menjadi ruang baru untuk blow-up kasus.
Menurutnya, apresiasi untuk Polda yang terus meningkatkan layanan dari waktu ke waktu, implementasi UU terkait perlindungan dan pemenuhan hak korban di jajaran Polda Maluku, Subdit IV Ditkrimum UPPA Polda Maluku dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta P. Ambon Pp Lease sangat intensif bekerjasama dengan lembaga layanan untuk penanganan dan perlindungan korban.
”Pada Desember 2025, GBPM bersama UPPA Polresta bergerak bersama untuk advokasi Rancangan Perda Kota Ambon tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan anak Korban Kekerasan. Laporan terbanyak adalah Kekerasan Seksual, Realita kepulauan menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran Polda Maluku,” tulisnya.










