AMBON, arikamedia.id – Belasan aktivis yang tergabung dalam Garda NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Rabu, (03/11/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap rencana eksekusi lahan di Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, yang dinilai merugikan warga.
Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Farhan Tukmuli, menyatakan bahwa kehadiran mereka di PN Ambon adalah menuntut transparansi dan itikad baik dari pihak pengadilan terkait surat keputusan eksekusi tersebut.
Ia bahkan mengecam keras akan melakukan aksi besar-besaran, bila pihak PN Ambon masih menutup mata
“Kami akan mengawal apa yang sudah menjadi tujuan awal komitmen yang kami bangun,” tegasnya.
Alfian Bey, selaku orator lapangan, menambahkan bahwa sebaiknya PN Ambon untuk segera memberikan kepastian hukum.
“Kami siap melakukan konsolidasi besar-besaran, menyeruduk pengadilan ini, yang terkesan tidak memberikan peradilan yang baik dan benar kepada warga,” jelasnya.
Sementara Juru Bicara (Jubir) PN Ambon Yefri Bimusu menerima perwakilan demonstran dan menyatakan bahwa aspirasi mereka akan disampaikan kepada pimpinan.
“Dengan demikian, ini sudah tahapan eksekusi, silahkan ikuti prosesnya kami menampung aspirasi teman-teman dan akan menyampaikannya kepada pimpinan. Jadi, teman-teman massa aksi tidak perlu khawatir, karena teriakan kalian sudah kami dengar,” lanjutnya.










