DEPOK, arikamedia.id – Universitas Indonesia (UI) meninjau ulang penjaminan mutu program doktor (S3) di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Langkah ini dilakukan setelah kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditangguhkan.
Rektor UI Heri Hermansyah menyebut evaluasi ini bertujuan memastikan penjaminan mutu di seluruh sekolah dan fakultas UI lebih hati-hati.
“Di internal, kita akan bisa sambil berjalan untuk memperbaiki penjaminan mutu. Tentunya kita harus evaluasi sehingga penjaminan mutu di seluruh sekolah di UI bisa prudent seperti yang di fakultas-fakultas,” ujar Heri seusai pelantikannya, Rabu (4/12/2024).
Melansir Kompas.com, Heri menjelaskan UI telah menyiapkan unit khusus untuk meninjau penjaminan mutu dengan dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kita akan melakukan pembenahan dengan kelengkapan-kelengkapan perangkat penjaminan mutu SKSG,” katanya. Proses ini dilakukan sambil menunggu rekomendasi dari Dewan Guru Besar (DGB) UI yang masih melakukan investigasi etik terkait kasus ini. “Jadi, saya masih menunggu. Menunggu hasil investigasi dari DGB UI. Jadi tentunya kita sebagai eksekutif menunggu hasil itu,” lanjut Heri. Sebelumnya, Majelis Wali Amanat (MWA) UI menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia. Penangguhan ini dipicu kelulusannya yang hanya memakan waktu 1 tahun 8 bulan.
Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf, mengakui permasalahan ini juga disebabkan kekurangan internal UI. “UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” ujar Yahya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024). UI menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat akibat kasus ini.**