“LKBH DPC Permahi Ambon, melaksanakan audiens baru-baru ini bersama Dirut Rusdi Ambon, dan Maneger Personalia Venty Persulessy, dalam pembahasan tersebut ada beberapa point yang di sampaikan terkait hak gaji ABK kapal fery,” katanya, Selasa (11/03/25) lalu.
Salah satu pegawai Jantje Kastanya mengatakan, setelah pergantian pak Anton ke pak Rusdi ada dana bantuan dari pemerintah ke Panca Karya. Penyertaan modal tapi uang tidak ada pengaruh untuk perusahaan. Operasional kapal juga tetap sama.
“Saya sempat diundang dari Direksi untuk rapat dengan manajer-manajer pembukaan rapat ditunjukkan statistik pendapatan, berbanding dengan 2017 di angka 50% dari pendapatan 2017. Padahal tahun 2020 armada bertambah, kita ambil KMP Sardinela rute Kepulauan Tanimbar dialihkan ke lintasan Liang – Waipirit, tapi pendapatan tetap berkurang,” ungkapnya.
Sumber lain arikamedia menyebutkan, Manajer Personalia/Umum perusahaan daerah pelat merah tersebut, Venty Persulesy, dinilai mengelola manajemen sesuai seleranya dan egois terhadap berbagai kebijakannya.
Serangkaian kebijakan yang merugikan karyawan dan menimbulkan gejolak internal. Berbagai pelanggaran etika dan dugaan penyelewengan wewenang mencuat ke permukaan, mengancam stabilitas perusahaan dan operasional kapal dibawah pengelolaan Panca Karya.