BeritaNasionalPemerintahanUtama

Freeport-RI Sepakati Perpanjangan Izin Tambang Usai 2041, Kontrak Seumur Cadangan

5
×

Freeport-RI Sepakati Perpanjangan Izin Tambang Usai 2041, Kontrak Seumur Cadangan

Sebarkan artikel ini
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 MoU senilai US$38,3 miliar atau Rp650,07 triliun antara pelaku usaha RI-AS dalam sesi roundtable Business Summit yang diselenggarakan oleh US-ABC di Gedung U.S. Chamber of Commerce, Washington, DC, pada Rabu (18/2/2026). Foto: BPMI Sekretariat Presiden

Adapun, FCX akan mempertahankan kepemilikan saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041 dan menjadi sekitar 37% mulai 2042. Keenam, struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.

Dikutip dari Bisni.com, Chairman FCX Richard C. Adkerson serta President dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk menyampaikan apresiasinya atas kemitraan jangka panjang dengan pemerintah Indonesia dan masyarakat Indonesia serta Papua. 

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan selama 6 dekade terakhir, dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai yang besar bagi seluruh pemangku kepentingan di salah satu cadangan tembaga dan emas paling signifikan di dunia,” ujar manajemen Freeport melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/2/2026).

Baca Juga  Mahfud MD : Gaya Prabowo Mirip Pak Harto!

Perpanjangan hak operasi dan ketentuan lain yang telah disepakati tersebut tunduk pada penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia. Dengan penandatanganan MoU ini, PTFI segera menyelesaikan proses pengajuan perpanjangan IUPK sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *