BeritaNasionalPemerintahanUtama

FJPI: Pengembalian Kartu Liputan Wartawan Istana Tidak Menghapus Fakta Intimidasi Terhadap Pers

16
×

FJPI: Pengembalian Kartu Liputan Wartawan Istana Tidak Menghapus Fakta Intimidasi Terhadap Pers

Sebarkan artikel ini

Menurut Khairiah, setiap jurnalis memiliki hak untuk bertanya, termasuk mengajukan pertanyaan kritis kepada pemerintah terkait isu yang menyangkit kepentingan publik. Apalagi kasus program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah membuat keracunan ribuan pelajar di sejumlah daerah. “Hak jurnalis untuk bertanya. Publik perlu tahu apa tindakan yang akan dilakukan pemerintah terkait kasus MBG ini. Pembatasan terhadap jurnalis sama saja dengan pembatasan hak publik untuk tahu,” tegas Khairiah. 

Khairiah menekankan, hubungan pemerintah dengan pers harus dibangun atas dasar kemitraan kritis, bukan relasi kuasa yang menekan. Langkah pengembalian kartu liputan ini harus menjadi momentum perbaikan agar komunikasi antara pemerintah dan media lebih sehat dan saling menghormati.

Baca Juga  Nikijuluw Minta Evaluasi Program MBG: Keracunan dan Upah Pekerja Jadi Perhatian

Sebagai bagian dari pernyataan sikap, FJPI mendesak agar pemerintah menyiapkan mekanisme yang lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola akses jurnalis, sehingga tidak lagi ada ruang bagi tindakan sewenang-wenang yang membatasi kerja wartawan. Ia juga mengingatkan penghormatan terhadap kebebasan pers bukan hanya kewajiban moral pemerintah, tetapi juga amanah konstitusi. 

Menyikapi kejadian tersebut, FJPI menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut ;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *