JAKARTA, arikamedia.id – Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mengecam pencabutan kartu liputan milik jurnalis CNN, Diana Valencia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Meski kartu identitas tersebut telah dikembalikan, FJPI menegaskan bahwa tindakan tersebut tetap menjadi catatan serius karena telah mencederai kemerdekaan pers.
Ketua Umum FJPI Khairiah Lubis mengatakan, pencabutan kartu liputan milik jurnalis merupakan bentuk intimidasi dan pembatasan pada kerja-kerja jurnalistik. Padahal, pers memiliki peran vital dalam menyampaikan kepentingan publik dan dilindungi undang-undang.
“Ke depan, jangan ada lagi kasus serupa. Jangan lagi ada tindakan represif dari pemerintah terhadap media. Media bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Khairiah, pada Senin (29/9/2025).
Berdasarkan informasi terbaru, Biro Pers Sekretariat Presiden akhirnya mengembalikan ID Pers wartawan istana yang sempat dicabut. Kendati begitu, pengembalian itu tidak begitu saja menghapus fakta adanya tindakan membatasi kebebasan pers. Tindakan itu menimbulkan kesan bahwa pemerintah bersikap anti kritik.
Karena itulah, FJPI meminta agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. “Yang tidak kalah penting adalah memastikan agar kasus serupa tidak pernah terulang lagi. Tindakan pencabutan kartu liputan itu jelas telah melukai prinsip kebebasan pers,” katanya.