

Najwa Shihab menegaskan bahwa ruang kebebasan pers di Indonesia kian menyempit. Ia menyebut penurunan Indeks Kebebasan Pers Indonesia sebagai peringatan serius bagi demokrasi. Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 127 dari 180 negara, turun 16 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini bukan sekadar angka. Ini alarm bahwa ruang kerja jurnalis semakin terdesak,” ujarnya.
Menurut Najwa, tekanan terhadap pers tidak hanya datang dari negara, tetapi juga dari faktor ekonomi, kepentingan bisnis, serta perubahan lanskap industri media. Di sisi lain, pers kini harus berebut perhatian publik dengan konten kreator di ruang digital.
“Sebagian konten kreator menjalankan prinsip jurnalisme dengan baik, tapi sebagian lainnya lebih mengejar viralitas yang sering kali bertentangan dengan fakta,” katanya.
Menkomdigi Meutya Hafid menyoroti ketimpangan gender yang masih nyata dalam rasio jurnalis perempuan yang masih 25 persen.
Di tengah arus digitalisasi yang menawarkan kemudahan akses peran jurnalis perempuan semakin krusial menghadirkan kembali jurnalisme yang penuh empati dan berbasis data.
“Jurnalis perempuan harus pro aktif mengisi ruang publik dengan substansi berkualitas untuk melanjutkan perjuangan Roehana Koeddoes yang belum usai mewujudkan kesetaraan di ekosistem pers nasional,” tutur Meutya Hafid.










