BeritaHukum & KriminalNasionalUtama

Firli Bahuri Mangkir Lagi, IM57+ Institute dan Usman Hamid Desak Polda Metro Jemput Paksa

17
×

Firli Bahuri Mangkir Lagi, IM57+ Institute dan Usman Hamid Desak Polda Metro Jemput Paksa

Sebarkan artikel ini
Firli Bahuri mangkir berulangkali dari panggilan polisi. (pojoksatu.id).

JAKARTA, arikamedia.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali absen dari panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Kamis, 28 November 2024. Ketidakhadiran ini menambah daftar absennya Firli dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa Firli, melalui kuasa hukumnya, telah menyerahkan surat keterangan tidak bisa hadir kepada Polda Metro Jaya, dikutip dari Tempo.co.

Namun, Ade tidak menjelaskan alasan di balik ketidakhadiran tersebut, hanya menyebutkan bahwa tim penyidik akan mengadakan konsolidasi untuk menindaklanjuti situasi ini. “Untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga  Polisi Texas ditembak di dekat pusat penahanan ICE saat pejabat Trump berjanji tidak akan menoleransi

Kuasa Hukum Jamin Firli Bahuri Tidak Melarikan Diri

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, yakin bahwa pihak kepolisian tidak akan melakukan penjemputan paksa atau penahanan terhadap Firli terkait dugaan tindak pidana korupsi, meskipun Firli berulang kali absen dari pemeriksaan.

Ian menyatakan bahwa kliennya telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Menurutnya, Firli tidak memenuhi kriteria subjektif yang memungkinkan tindakan penjemputan paksa atau penahanan. “Apakah Pak Firli akan melarikan diri? Tentu tidak,” kata dia kepada awak media di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 November 2024. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *