“Kalau tidak menguntungkan kita buat apa? Nanti costumer terbebani dan imbasnya ke kita juga. Mau order, nanti mereka komplain. Kalau sudah mahal jadinya tidak mau order ke kita,” beber Erick.
Dia mengungkapkan kenaikan tarif itu tidak berpengaruh terhadap pendapatan driver ojol.
“Dampaknya untuk customer doang. Pihak aplikator naikin, itu belum tentu masuk ke kita,” tandasnya. Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan rencana kenaikan tarif ojek online sebesar 8 persen-15 persen.
Rencana kenaikan tarif ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
“Mengenai pemberitaan kenaikan tarif ojek online 8-15 persen, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum berupa keputusan final, prosesnya masih banyak, masih panjang,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/7/2025).