Tiga Tuntutan Utama URC
Dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis (17/7/2025), para ojol URC yang berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek akan melakukan konvoi sebelum berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap di kawasan Patung Kuda.
Dalam kesempatan tersebut, para ojol katanya akan menyampaikan tiga tuntutan utama. antara lain:
- Penolakan Status sebagai Buruh/Pekerja
URC menolak klasifikasi pengemudi ojol sebagai buruh atau karyawan.
Mereka ingin tetap diakui sebagai mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas kerja tanpa target mengikat.
- Penolakan Isu Pemotongan 10 persen
URC membantah adanya usulan perubahan skema potongan pendapatan menjadi 10 persen.
“Kami tidak pernah meminta potongan 10 persen. Skema 20 persen yang sudah berjalan bisa diterima, asal tidak dijadikan alat framing oleh pihak tertentu,” tegas Achsanul.
- Permintaan Perppu Khusus Ojol
URC mendesak Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus ojol untuk memberikan kepastian hukum dan menghentikan tumpang tindih kebijakan antarlembaga. Achsanul menegaskan URC tidak anti-regulasi, tetapi menuntut kebijakan yang realistis dan berpihak.
URC menyatakan aksi ini merupakan respons atas ketidakjelasan regulasi dan framing media yang kerap merugikan pengemudi ojol.
“Kami butuh aturan yang memahami realitas di jalan, bukan hanya dibuat di meja rapat,” ujarnya.