JAKARTA, arikamedia.id – Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengkritik rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Penerimaan Negara di tengah jalan setelah kabinet diumumkan.
“Artinya kok membuat kabinet kok tak terencana. Main dadakan saja. Kementerian baru dibuat di tengah jalan itu hampir tidak mungkin jika berbasis kepada program presiden yang dikampanyekan,” kata Feri ketika dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 2 Desember 2024. Ia juga mempertanyakan dalih pembentukan kementerian baru ini untuk mencegah kebocoran anggaran negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas ini mengatakan membentuk kementerian memang hak prerogatif presiden. Namun dibentuknya kementerian baru itu bakal berdampak kepada anggaran dan pengawasan ada di DPR.
Mengutip Tempo.co, dalam setiap Undang-Undang, kata Feri, harus terdapat ukuran ekonomi dan beban keuangan dalam naskah akademik dalam chapter regulatory impact assessment (RIA). Dengan RIA dapat diketahui beban anggaran yang dibutuhkan seberapa besar dan penting. “Nah ini kayaknya tidak terdapat dalam naskah akademik kementerian negara yang baru. Hasilnya pembentukan kementerian asal-asalan. Asal banyak dan asal menampung kehendak partai koalisi,” katanya.