BeritaDaerahParlementariaUtama

Far-Far Tegaskan Seleksi Mitra Parkir 2026 Transparan dan Sesuai Aturan

13
×

Far-Far Tegaskan Seleksi Mitra Parkir 2026 Transparan dan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
(kiri) Anggota DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, (kanan) Kadis Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela

Arikamedia.id, AMBON – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, menegaskan bahwa proses pemilihan mitra kerja sama parkir tepi jalan umum tahun 2026 telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Far-Far menepis berbagai isu dan tudingan yang berkembang di ruang publik, termasuk dugaan adanya pertemuan dengan pihak tertentu.

Menurutnya, DPRD Kota Ambon melalui Komisi III menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan, memastikan proses seleksi dipublikasikan secara terbuka dan tidak, ada kepentingan orang atau kelompok tertentu.

“Kalau ada pihak yang merasa tidak puas, silakan tempuh jalur hukum yang telah diatur undang-Undang, jangan menggiring opini atau mempolitisir proses yang sebenarnya sudah dijelaskan dan dijawab dalam rapat hari ini,” ujarnya usai rapat bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon di DPRD Kota Ambon, Selasa, (/03/02/26).

Baca Juga  Yayasan Madani Berkelanjutan Gelar Diskusi ’Baku Carita’ Menyambung Suara Maluku untuk Keadilan Iklim

Ia menekankan bahwa pemilihan mitra parkir bukan berdasarkan tender atau lelang, melainkan seleksi, sebagaimana yang tertuang dalam amanat Permendagri.

“Ini penting untuk diluruskan, yang menang bukan penawar tertinggi atau terendah, tapi perusahaan yang memenuhi kualifikasi sesuai syarat yang ditentukan aturan, jadi jangan disalahartikan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *