“Perda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Nomor 1/2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.
Perda Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) No 7/2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Saiful menjelaskan yang terakhir adalah Perda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dari lima Perda tersebut ditambahkan, Perda Maluku Tengah yang telah selesai dianalisis secara menyeluruh.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), serta para analis hukum Kanwil Kemenkum Maluku. (**)