Dalam rilis disebutkan, seorang jurnalis mahasiswa berinisial DN yang mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan. DN diseret oleh aparat berbaju preman, lalu dipukul dan diinjak-injak. Aparat tetap bertindak represif sekalipun DN membawa kartu pers yang menjadi identitas bahwa dirinya seorang jurnalis.
“Tindak kekerasan ini jauh dari kata kesatria dan mencoreng (slogan) mengayomi dan melindungi.”
DN bukan satu-satunya jurnalis mahasiswa yang mengalami kekerasaan. Dalam laporan yang dibuat PPMI Kota Malang disebutkan bahwa kekerasan juga terjadi kepada KI, salah seorang jurnalis mahasiswa dari lembaga pers mahasiswa (LPM) Kavling 10 Universitas Brawijaya. KI dipukul aparat di depan depan Hotel Tugu dan atau di depan Hotel Splendid Inn (kedua hotel berdampingan) saat hendak menjauh dari sekitar lokasi aksi. Aparat juga sempat merampas ponsel KI.
Jurnalis perempuan juga mengalami kekerasan yang dilakukan aparat. Seorang awak jurnalis perempuan Unit Aktivitas Pers Mahasiswa (UAPM) Inovasi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim alias UIN Malang dipukul polisi ketika hendak meninggalkan lokasi aksi, melansir Tempo.co.
Polisi sempat meneriaki jurnalis tersebut untuk segera pergi sembari memukulkan tongkat pada kaki sang jurnalis. Ia juga mendapatkan pelecehan verbal berupa diskriminasi gender. Setelahnya, ia dipukul dua kali menggunakan tongkat di leher dan betis kanan hingga lebam.