BeritaNasionalPendidikanUtama

Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi Palsu

12
×

Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi Palsu

Sebarkan artikel ini
Surat Mantan Rektor UGM - Int

Ketua tim hukum kasus ijazah palsu Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons pesan konfirmasi Tempo ihwal pernyataan Sofian Effendi di YouTube.

Polemik soal keaslian ijazah Jokowi pertama kali terjadi tiga tahun lalu. Seseorang bernama Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal dugaan penggunaan ijazah palsu saat pemilihan presiden 2019 berlangsung. Bambang kemudian mencabut gugatan tersebut setelah ada klarifikasi dari UGM.

Rismon Hasiholan Sianipar, yang juga merupakan mantan dosen Universitas Mataram, pernah mengunggah video analisis di kanal YouTube Balige Academy. Dalam video tersebut, ia mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dari penggunaan font dalam ijazah. Rismon menyebut penggunaan font Times New Roman dalam ijazah Jokowi seharusnya belum ada pada era 1980—1990-an. 

Baca Juga  Lantamal IX Ambon, Ikut Pelepasan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, Bersinergi dengan BI dan Pemprov Maluku

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan ijazah palsu tersebut. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyerahkan ijazah asli Jokowi kepada tim penyidik pada 9 Mei 2025 agar dapat dilakukan uji forensik.

Pada 22 Mei 2025, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mengumumkan hasil uji forensik terhadap ijazah Jokowi. Hasilnya, ijazah Jokowi dinyatakan terbukti keasliannya dengan melakukan perbandingan antara bukti dan pembanding, yang mana hasilnya adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama. Bersamaan dengan hasil forensik, Bareskrim Polri pun menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi karena terbukti tidak ditemukan unsur pidana. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *