Dankodaeral IX Laksda TNl Hanarko Djodi Pamungkas, S.H. ditempat terpisah menyampaikan akan terus berupaya membekali seluruh personel dengan pemahaman mekanisme pelaporan yang lebih efektif dan akurat.
“Kepatuhan pajak adalah salah satu bentuk bela negara di masa damai. Dengan hadirnya sistem Coretax, kami memastikan seluruh personel Kodaeral IX tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga adaptif terhadap teknologi digital dan mengikuti aturan negara secara transparan,” ujar Dankodaeral IX.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan 4 KPP Pratama Ambon, Zainul Fuad, menegaskan bahwa transisi ke Coretax bukan sekadar perubahan aplikasi, melainkan penyederhanaan birokrasi bagi wajib pajak.
“Apresiasi setinggi-tingginya bagi Kodaeral IX atas proaktifnya dalam menyambut sistem Coretax. Sinergi ini membuktikan bahwa transformasi digital perpajakan dapat menyentuh seluruh elemen bangsa dengan mudah, cepat, dan aman.” ujar Zainul Fuad
Langkah ini lanjutnya, diharapkan dapat menjamin pelaporan SPT Tahunan di lingkungan Kodaeral IX berjalan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. **










