AMBON, arikamedia.id – Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes mendorong agar sistem transaksi pajak dan retribusi berubah menjadi sistem elektronik, dalam rangka mendukung seluruh kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam aspek teknologi, retribusi juga dapat dioptimalkan melalui digitalisasi transaksi. Beberapa OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), sudah mulai menerapkan metode pembayaran melalui QRIS.
Hal tersebut disampaikan saat menggelar pertemuan bersama awak media Kantor DPRD Kota Ambon, Selasa, (27/05/25).
Contoh lainnya adah pajak penerangan jalan yang sudah masuk langsung secara elektronik ke kas daerah. Namun, masih ada retribusi seperti di pasar yang dipungut secara manual. Ini yang harus dimaksimalkan agar semua pemasukan masuk langsung ke kas daerah tanpa perantara.
Walaupun diakuinya tim panja baru bekerja satu hingga dua minggu, tetapi tim panja sudah melakukan tahapan pengumpulan data, dan dalam minggu depan, tim Panja akan mulai melakukan perbandingan dan analisis data bersama OPD.
Dengan demikian, DPRD memandang penting keberadaan Panja ini sebagai wadah untuk berinovasi bersama pemerintah daerah dalam mengelola pos-pos pajak dan retribusi yang selama ini belum optimal.