BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahanUtama

Dukung Industri Perikanan Maluku, Menteri Trenggono Resmikan SKPT Saumlaki

171
×

Dukung Industri Perikanan Maluku, Menteri Trenggono Resmikan SKPT Saumlaki

Sebarkan artikel ini
Menteri Kelautan dan Perikananan RI Sakti Wahyu Trenggono bersama Chief Representatif of Japan International Coorperation Agency, Sachiko Takeda (kiri Menteri), Dirjen Perikanan Tangkap, Bapak Lotharia Latif (kanan Menteri) dan PJ Bupati KKT, Alwiyah Fadlun Alaydrus, (Kanan Dirjen). (Internet)

Pada peresmian SKPT Saumlaki, Menteri Trenggono turut memberikan paket bantuan pemerintah berupa alat tangkap kepada sejumlah nelayan. Dia juga meninjau kapal-kapal perikanan yang tengah sandar di dermaga SKPT tersebut. Peresmian dihadiri oleh Pj Bupati Tanimbar, perwakilan Pemprov Maluku, anggota Komisi IV DPR RI, perwakilan Kedutaan Jepang, hingga kelompok nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M.,  berkunjung di Bumi Duan Lolat, KKT menggunakan Pesawat Trigana Air Type ATR-42-300 dan mendarat di Bandara Mathilda Batlayery Amtufu, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Tiba di Bandara Mathilda Batlayery Amtufu, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik  beserta  rombongan disambut oleh Dirjen Perikanan Tangkap ( Bapak Lotharia Latif ), Penjabat (Pj)  Gubernur Maluku, Pj Bupati KKT Dr.Alwiyah Fadlun  Alaydrus, SH., MH, Forkompimda.

Baca Juga  Polisi Texas ditembak di dekat pusat penahanan ICE saat pejabat Trump berjanji tidak akan menoleransi

Dalam rangkaian kunker tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan RI  memberikan bantuan berupa penyerahan alat penangkapan ikan, secara simbolis kepada 5 Kelompok Nelayan dan penyerahan secara simbolis 5 paket sembako dalam rangka Bakti Nelayan.

Sebagai rangkaian penutup, Trenggono dan rombongan menikmati menu  makan siang di Restauran 3 Koki yang berada tepatnya di  jalan poros kota Saumlaki. Jl. Ir. Soekarno.(**/AM-29)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *