BeritaDaerahEkonomiNasionalPemerintahanUtama

Dukung Industri Perikanan Maluku, Menteri Trenggono Resmikan SKPT Saumlaki

171
×

Dukung Industri Perikanan Maluku, Menteri Trenggono Resmikan SKPT Saumlaki

Sebarkan artikel ini
Menteri Kelautan dan Perikananan RI Sakti Wahyu Trenggono bersama Chief Representatif of Japan International Coorperation Agency, Sachiko Takeda (kiri Menteri), Dirjen Perikanan Tangkap, Bapak Lotharia Latif (kanan Menteri) dan PJ Bupati KKT, Alwiyah Fadlun Alaydrus, (Kanan Dirjen). (Internet)

TANIMBAR, arikamedia.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meresmikan operasional Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, Kamis (05/09/2024). Hadirnya SKPT diyakini akan mendukung tumbuhnya industri perikanan di Maluku. 

Dalam siaran pers KKP nomor : SP.318/SJ.5/VIII/2024, Menteri Trenggono mengungkapkan, pihaknya juga akan mendatangkan pasar untuk melengkapi operasional SKPT Saumlaki.  

“Pasarnya saya hadirkan, (investor) segera datang ke sini. Pasar ini menjadi penting karena kalau nanti produksi (hulu) berjalan bagus, namun pasarnya tidak terserap dengan baik, kan masalah. Nah itulah kita hadirkan secara lengkap,” ungkap Menteri Trenggono di SKPT Saumlaki.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono disambut Pj Bupati KKT Alwiyah Fadlun Alaydrus di Bandara Mathilda Batlayery Amtufu.

Investor, sambung Menteri Trenggono, memiliki ketertarikan membangun industri di Tanimbar, karena potensi perikanan khususnya komoditas tuna yang cukup besar di perairan Maluku dan sekitarnya.  Ditambah, permintaan produk perikanan di pasar global yang terus meningkat. 

Baca Juga  Polisi Texas ditembak di dekat pusat penahanan ICE saat pejabat Trump berjanji tidak akan menoleransi

Berdasarkan data BPS, produksi perikanan tangkap Kepulauan Tanimbar mencapai 13 ribuan ton setiap tahun, dengan komoditas utama cakalang tongkol, tuna, dan ikan-ikan demersal. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *