Namun info saat itu, kata dia, terkendala luasan lahan. PPN Tantui Ambon hanya memiliki luas lahan ± 6 Ha (60.000m2) yang terdiri dari luas daratan/lahan 35.000m2 (3,5 Ha) dan luas areal dermaga (kolam Pelabuhan) ± 25.000m2 (2,5 Ha).
Sedangkan syarat PPS adalah lahan paling sedikit 20 Ha. Selain itu, kriteria operasional terdiri atas ikan yang didaratkan sebagian adalah tujuan ekspor, terdapat aktifitas bongkar muat ikan dan pemasaran hasil perikanan rata-rata 50 ton perhari, dan terdapat juga industri pengolahan ikan serta industri penunjang lainnya.
Semua Kepala Daerah terilih baik Gubernur, Bupati/Wali Kota di Provinsi Maluku miliki pekerjaan rumah besar untuk tetap mendukung program pemerintah Hilirisasi Sektor Perikanan tanpa harus menggembosi LIN. *