BeritaDaerahHukum & KriminalUtama

Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Direktur PT YHIT, Korban Berharap Mendapat Keadilan, Penasihat Hukum Minta Kepolisian Bertindak Tegas

291
×

Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Direktur PT YHIT, Korban Berharap Mendapat Keadilan, Penasihat Hukum Minta Kepolisian Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Penasihat hukum korban, Advokat Dr. Budi Junaedi, S.E., S.H., M.H., M.AD., (kedua dari kanan/berdiri) dari Firma Hukum Lotuspresius (Lotuspresius Law Firm), bersama korban tindakan kekeraan dalam jumpa pers, Rabu (11/06/25).

Ia meminta agar aparat kepolisian bertindak tegas dan segera memproses hukum para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dan pekerja, terutama dalam konteks hubungan bisnis multinasional yang rawan konflik internal. Penanganan kasus ini akan menjadi sorotan publik dan ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.

Sementara Korban Li JUN berharap agar dirinya mendapatkan keadilan, dan para pelaku bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku. (AM-18)

Baca Juga  Bimtek  Penguatan BPD dan Saniri Negeri , Wujudkan Tata Kelola Transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Belanja modal (CAPEX) tercatat sebesar Rp7,5 triliun, dengan hampir sekitar 79% dialokasikan untuk mendukung inisiatif yang meningkatkan pengalaman pelanggan.  Perusahaan tetap menjaga…