“Terkait pemberitaan mengenai dugaan temuan ketidaksesuaian nota serta kwitansi pada bagian Sekretariat Daerah Kota Ambon, kita masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK. LHP tersebut nantinya akan memuat temuan pemeriksaan, kesimpulan, rekomendasi perbaikan, serta rincian potensi kerugian negara atau daerah jika ditemukan,” ujarnya di Ambon, Senin (16/3/2026) pekan lalu. (*)
Dugaan Kwitansi Fiktif Pada Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan Pemkot Ambon Ciderai Ambon Sebagai Kota Musik?














