BeritaDaerahHukum & KriminalOpiniUtama

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 akan Diproses Kembali, Kredibilitas Penegak Hukum Dipertaruhkan, Kembalikan Kepercayaan Publik

17
×

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 akan Diproses Kembali, Kredibilitas Penegak Hukum Dipertaruhkan, Kembalikan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Anggaran Covid-19

Indikasi penyimpangan terjadi ketika sisa anggaran tersebut digunakan tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19. Sebelum digunakan, anggaran khusus untuk Covid dirubah untuk pengadaan fisik dan pembangunan infrastruktur, salah satunya di Dinas Kesehatan Maluku.

Zulkarnain yang kala itu menjabat Kepala Dinkes Maluku menggunakan anggaran tersebut untuk pengadaan kendaraan bermotor, rehab kantor Dinkes, pembangunan gedung laboratorium PCR, dan instalasi pengolahan air limbah.

Rehab dan pembangunan gedung di lingkup Dinas Kesehatan Maluku senilai Rp8 miliar tanpa melalui proses tender. 

Kini, proses hukum dugaan korupsi anggaran Covid akan kembali berjalan, benarkah proses ini akan berlangsung? Kita lihat saja nanti, kapabilitas penegak hukum dalam menjalankan tugas-tugasnya, agar bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat, dari tudingan miring kepada aparat penegak hukum yang dinilai, sering jadikan calon tersangka sebagai ATM berjalanlah, tebang pilihlah. Nada-nada sumbing publik ini diharapkan bisa dibuktikan para penegak hukum dengan kinerja yang bersih dan jujur, will see. (Costavina)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *