BeritaDaerahHukum & KriminalOpiniUtama

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 akan Diproses Kembali, Kredibilitas Penegak Hukum Dipertaruhkan, Kembalikan Kepercayaan Publik

17
×

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 akan Diproses Kembali, Kredibilitas Penegak Hukum Dipertaruhkan, Kembalikan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Anggaran Covid-19

Mengutip SentralTimur.com, kasus Corona di Maluku, dalam proses penyelidikan, tim jaksa belum memeriksa Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk diminta klarifikasi.

Tim jaksa penyelidik saat itu telah mengumpulkan bukti usai meminta klarifikasi pimpinan OPD. Hasilnya terungkap puluhan miliar dari dana BTT untuk penanganan corona diduga menguap.

“Jebolnya” penggunaan anggaran Covid-19 hingga berujung korupsi saat Sadali Ie menjabat Plt, pejabat hingga menjadi Sekda Maluku definitif.

Sadali menggantikan Kasrul Selang yang dicopot Gubernur Maluku Murad Ismail dari jabatan Sekda Maluku pada Juli 2021.

Refocusing anggaran dari puluhan OPD lingkup Pemprov Maluku pada Maret-Desember 2020 mencapai sekitar Rp124 miliar. Anggaran itu menjadi dana BTT untuk penanganan Covid-19 dan bantuan bagi masyarakat terdampak virus mematikan tersebut.

Baca Juga  Jelang Idul Fitri 2026, Gubernur Maluku Terima Silaturahmi Yayasan Al-Fatah, Perkuat Semangat Orang Basudara

Pada tahun 2021 seiring berkurangnya pasien maupun masyarakat terjangkit virus corona, tidak ada lagi refocusing anggaran. Meski kondisi telah kembali normal, setiap OPD menyiapkan usulan rencana untuk belanja khusus penanganan Corona di APBD tahun 2021.

Total anggaran untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp70 miliar yang menjadi dana BTT dan ditampung di BPKAD Maluku. Kasus Coronoa yang melandai atau turun seiring nihilnya pasien Corona, hanya sebagian dari anggaran Rp70 miliar itu habis terpakai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *