BeritaEkonomiNasionalUtama

Dugaan Gratifikasi IPO BEI Bermula dari Sepucuk Surat Kaleng, Apa Isinya?

73
×

Dugaan Gratifikasi IPO BEI Bermula dari Sepucuk Surat Kaleng, Apa Isinya?

Sebarkan artikel ini

Praktek oleh oknum karyawan penilaian perusahaan tersebut dikabarkan telah berjalan beberapa tahun dan melibatkan beberapa emiten yang saat ini telah tercatat sahamnya di bursa, dengan nilai uang imbalan berkisar ratusan juta sampai satu miliaran rupiah per emiten.

Melalui praktek terorganisir ini, bahkan para oknum tersebut kabarnya membentuk suatu perusahaan (jasa penasehat) yang pada saat dilakukan pemerikasaan ditemukan sejumlah akumulasi dana sekitar Rp20 miliar.

Proses penerimaan emiten untuk dapat masuk bursa ini, disinyalir juga melibatkan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO saham, dan selanjutnya mencatatkan sahamnya di bursa.

Baca Juga  DPRD Maluku Menilai Peristiwa Trikora Aparat Lamban, Lalai, dan Tidak Tegas

Bahkan keterbilatan oknum OJK ini, kabarnya melibatkan sampai dengan level kepala departemen. Sejauh ini informasi yang beredar, pihak BEl telah melakukan PHK terhadap oknum karyawan terkait. 

Kasus ini belum sampai menyentuh level kepala divisi atau bahkan direktur yang membawahi proses penerimaan emiten di bursa, dan tindak lanjutnya apakah kasus ini masuk kepada pidana karena melibatkan penipuan oleh oknum karyawan atas emiten-emiten yang proses pencatatannya di bursa melalui cara-cara yang tidak sesuai. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *