
Sementara itu beberapa waktu lalu, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Cabang Ambon, Rere menyatakan, AJI telah memulai langkah konkret untuk merespons tantangan soal lingkungan.
Diungkapkan, AJI telah membentuk komunitas hak yang lahir pasca berbagai pelatihan, termasuk pelatihan khusus isu lingkungan, perubahan iklim, jurnalisme warga, serta isu masyarakat adat.
“Komunitas ini menghubungkan jurnalis, masyarakat adat, dan akademisi. Tujuannya agar ketika muncul isu HAM atau sosial, kita bisa saling berkabar dan berbagi informasi,” jelas Rere.
Menurutnya, jejaring ini penting mengingat keterbatasan akses informasi di Maluku. Dengan adanya koneksi tersebut, informasi dari Ambon dapat tersampaikan lebih luas, sekaligus membuka ruang berbagi pengalaman dan pengetahuan lintas wilayah.
Rere berharap, upaya ini dapat memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi yang berpihak pada kepentingan publik, terutama kelompok rentan yang selama ini suaranya kerap terpinggirkan, isu lingkungan dan masyarakat adat dinilai belum menjadi perhatian utama media massa di Maluku.

Wakil Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Maluku, Costavina Khouw lebih cenderung melihat peletakkan dasar hukum prinsip kepada setiap perusahaan yang sebelum melakukan aktivitas prinsip lingkungan harus menjadi tujuan utama.










