Tito mengatakan total 351 usulan tersebut berasal dari 24 provinsi dan 298 kabupaten/kota. Namun tidak semuanya memenuhi kriteria, misalnya, luas tanah minimal 5 hektare tanpa ada sengketa lahan disertai kelengkapan infrastruktur seperti jalan, air, listrik, dan akses ke permukiman.
Dilansir dari Tempo.co, “Dari segi lahannya saja, kita mengecek gabungan antara tim Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Pemda, dan dari Kementerian Pekerjaan Umum, baru 64 dari 351 itu yang lahannya di atas 5 hektare,” kata Tito di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, 20 Mei 2025.
Tito mengatakan dirinya bersama Menteri Sosial dan Menteri Pekerjaan Umum untuk mengadakan rapat dengan pemerintah daerah untuk menjelaskan kriteria Sekolah Rakyat. Sehingga pemerintah daerah tak asal sekadar usul Sekolah Rakyat.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Sekolah Rakyat membutuhkan lahan seluas 8 hektare yang menampung 1.000 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Di dalam bangunan itu juga nanti ada perumahan guru, tempat olahraga dan sarana-sarana lainnya,” kata pria yang disapa Gus Ipul di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 30 April 2025. (*/AM-29)